Akhirnya Terungkap Alasan Kenapa Bayar Pajak Kendaraan Harus Bawa KTP

Ardhana Adwitiya - Rabu, 22 September 2021 | 19:20 WIB
Tribunnews.com
Bikin penasaran kenapa bayar pajak kendaraan mesti harus bawa KTP, ternyata ini alasannya.

MOTOR Plus-online.com - Bikin penasaran kenapa bayar pajak kendaraan mesti harus bawa KTP, ternyata ini alasannya.

Seperti brother tahu, KTP wajib dibawa saat membayar pajak kendaraan, baik motor atau kendaraan lainnya.

Mau bayar pajak kendaraan tahunan atau lima tahunan, pasti diminta KTP brother.

Anehnya KTP enggak bisa diganti dengan kartu identitas lain seperti SIM.

Memang kenapa sih KTP penting dibawa saat membayar pajak kendaraan?

Aturannya tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Tepatnya pada Pasal 79 mengenai aturan penerbitan STNK baru.

"Pada pasal (1) huruf b dijelaskan bahwa syarat penerbitan STNK baru adalah melampirkan tanda bukti identitas. Untuk perorangan adalah KTP dan surat kuasa bermaterai cukup bagi yang diwakilkan," tulis aturan itu.

Baca Juga: Enaknya Ada Diskon Pajak Kendaraan Sampai Denda Pajak Dihapus, Buruan Urus Ini Syaratnya

Baca Juga: DKI Jakarta, Banten dan 13 Daerah Lain Bebaskan Denda Pajak Motor Mati dan Gratis Balik Nama

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular