Penyesuaian harga ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Putut Andriatno menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
“Harganya telah disesuaikan hanya untuk Pertamax Turbo dan Pertamina Dex, produk lain tidak mengalami perubahan harga,” jelas Putut kepada Kontan.co.id, Senin (20/9/2021).
Putut mengatakan, meski mengalami penyesuaian, harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex ini masih paling kompetitif jika dibandingkan dengan produk setara.
Penyesuaian harga ini juga sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahkan masih di bawah batas yang ditetapkan.
Putut memaparkan, secara nasional proporsi konsumsi BBM jenis bensin (gasoline) adalah Pertalite 45%, Pertamax 12,4% dan Pertamax Turbo 0,9%.
Adapun untuk jenis diesel (gasoil) secara nasional adalah 1,3% Dexlite dan Pertamina Dex 0,5%.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex naik"
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR