MOTOR Plus-Online.com - 3 juta orang bisa dapat bantuan Rp 1,2 juta, masukkan nomor KTP di link ini, sikat yuk bro!
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi.
Kali ini bantuan Rp 1,2 juta bisa cari di bulan September ini dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.
BLT UMKM adalah bantuan yang memang disalurkan untuk para pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan di masa pandemi.
Di tahun 2021 ini BLT UMKM disalurkan kepada 3 juta penerima dalam kurun waktu tiga bulan, yaitu pada Juli-September 2021.
BLT UMKM yang diberikan kepada tiap penerima jumlahnya Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.
Berikut cara cek daftar penerima program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di BRI dan BNI:
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Cek Ponsel, Begini Cara Lihat Hasil Seleksi Bantuan Rp 3,55 Juta
Baca Juga: Enaknya Pedagang Kaki Lima Sampai Pemilik Warung Kebagian Bantuan Rp 1,2 Juta, Begini Caranya
- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI
1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
2. Isi nomor KTP.
3. Pilih Cari.
4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca Juga: Mau Uang Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Jangan Lama-lama Buruan Masukkan NIK KTP Anda
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;
- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;
- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;
- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Saat ini, BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Baca Juga: Ketik Nomor KTP di Link Ini, 3 Juta Orang Kebagian Transferan Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah
Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Syarat Penerima BPUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Memiliki Usaha Mikro;
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK BLT UMKM Rp 1,2 Juta September 2021, Lewat eform.bri.co.id/bpum, Dapat Dicairkan Tanpa Antre
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR