Geger BBM Oplosan, Penjualnya Bakal Kena Denda Sampai Milyaran Rupiah

Indra Fikri - Kamis, 23 September 2021 | 16:30 WIB
Dok. MOTOR Plus
Ilustrasi pencampuran BBM

MOTOR Plus-online.com - Bukan cuma penjara, penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan bakal kena denda sampai milyaran Rupiah.

Hal ini terjadi pada pengoplos BBM di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Ada tiga tersangka pengoplos BBM jenis Premium yang ditangkap oleh polisi, yakni DH (36), MY (27), dan YDA (20).

Ketiga tersangka tertangkap basah melakukan pengoplosan BBM jenis Premium di sebuah gudang di Desa Kabuaran.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo menjelaskan, pengungkapan kasus BBM oplosan itu bermula dari kejanggalan petugas adanya aktifitas mencurigakan di tempat ketiga pelaku mendropping BBM di gudang itu.

BBM yang dijual dari gudang itu dibanderol dengan harga miring.

Satu jerigen ukuran 35 liter dijual Rp 280.000.

Artinya per liter hanya dihargai Rp 8.000.

Baca Juga: Komentar Ahli Tentang Bensin Baru Pertalite Turbo Harga Lebih Murah Tapi Mutu di Atas Pertamax

Baca Juga: Panteng Bunyi, Gejala Awal Rusak Mesin Motor Karena Sering Oplos Bensin

Source : Tribunmadura.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular