Denda Pajak Motor Dibebaskan dan Gratis Balik Nama, Catat Batas Akhir Pemutihan di DKI Jakarta dan 14 Daerah Lain

Ahmad Ridho - Jumat, 24 September 2021 | 08:39 WIB
Kompas.com
Denda Pajak Motor Dibebaskan dan Gratis Balik Nama, Catat Batas Akhir Pemutihan di DKI Jakarta dan 14 Daerah Lain

 

MOTOR Plus-online.com - Catat batas akhir bebas denda pajak motor dan gratis balik nama di DKI Jakarta dan 14 daerah lain.

Motor atau mobil yang pajaknya sudah mati atau enggak berlaku cepetan di bawa ke Samsat terdekat.

Karena program pemutihan masih berlaku di DKI Jakarta dan 14 daerah lain.

Pajak motor atau mobil yang sudah mati dibebaskan dendanya dan gratis untuk yang akan balik nama kendaraannya.

Ada 15 daerah yang masih menggelar program pemutihan yang salah satunya DKI Jakarta.

Proses pengurusan pemutihan kendaraan ini mudah, cukup bawa KTP pemilik kendaraan, STNK dan BPKB.

Tapi perlu diingat juga ya setiap wilayah punya batas waktu yang berbeda-beda.

Biar lebih lengkapnya berikut 15 wilayah masih berlaku pemutihan pajak kendaraan.

Baca Juga: Cepet Bayar, 15 Wilayah Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: 9 Daerah Bebaskan Pajak Motor yang Sudah Mati dan Gratis Bea Balik Nama, Termasuk DKI Jakarta

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular