Denda Pajak Motor Dibebaskan dan Gratis Balik Nama, Catat Batas Akhir Pemutihan di DKI Jakarta dan 14 Daerah Lain

Ahmad Ridho - Jumat, 24 September 2021 | 08:39
Denda Pajak Motor Dibebaskan dan Gratis Balik Nama, Catat Batas Akhir Pemutihan di DKI Jakarta dan 14 Daerah Lain
Kompas.com
Denda Pajak Motor Dibebaskan dan Gratis Balik Nama, Catat Batas Akhir Pemutihan di DKI Jakarta dan 14 Daerah Lain

4. Yogyakarta

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor- Penghapusan sanksi denda SWDKLLJ di tahun yang telah lewat.

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

5. Jawa Timur

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya- Diskon 20 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda dua dan roda tiga- Diskon 10 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda empat atau lebih.

Batas akhir sampai 9 Desember 2021.

6. Bali

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 17 Desember 2021.

7. Riau

Source : Berbagai Sumber
Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER