Gawat Bantuan Rp 1 Juta Batal Dibagikan ke Ratusan Ribu Orang, Ini Alasannya Buruan Cek

Galih Setiadi - Jumat, 24 September 2021 | 12:15 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi uang. Bantuan Rp 1 juta gagal dibagikan ke ratusan ribu orang.

MOTOR Plus-online.com - Penyaluran bantuan pemerintah seperti bantuan Rp 1 juta sudah memasuki 5 tahap.

Waduh bantuan Rp 1 juta batal dibagikan ke ratusan ribu orang, cepetan dicek ini alasannya.

Program bantuan Rp 1 juta berasal dari Bantuan Subsisi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji.

Sebanyak 758.327 orang gagal mendapatkan bantuan pemerintah tersebut.

Buruan dicek, mungkin bikers salah satu di antara ratusan ribu orang itu, begini cara ceknya.

Pada September ini, penyaluran subsidi upah melalui skema pembukaan rekening baru secara kolektif (burekol).

Dengan demikian, para pekerja/buruh yang telah ditetapkan menerima subsidi upah tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening secara mandiri.

Seperti yang dijelaskan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Sudah Dikirim ke Pemilik Rekening di 4 Bank Ini, Siapkan HP Untuk Mengecek Penerima

Baca Juga: Bantuan Rp 200 Ribu Per Bulan Khusus Warga yang Belum Kebagian Diberikan Selama 6 Bulan Siapkan KTP

"Jadi kami harapkan aktivasi rekening baru ini tidak menyebabkan penumpukan orang di bank." ujar Ida.

"Hal ini sebagai bentuk ketaatan kita menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.

Anggota Biro Humas Kemnaker Rintoko mengatakan, tidak hanya pemilik rekening Himbara, pekerja/buruh yang dibuatkan rekening kolektif juga dapat mengecek status calon penerima BSU.

"Bisa dicek di situs bsu.kemnaker.go.id. Nanti di profil ada pemberitahuannya," jelasnya.

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagikan Kepada Warga di Wilayah PPKM Level 3-4, Siapkan NIK KTP

Berikut langkah pengecekan status bantuan subsidi upah:

  1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id.
  2.  Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
  3. Jika sudah, login menggunakan akun yang tadi sudah dibuat.
  4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  5. Selanjutnya, cek pemberitahuan yang nantinya akan muncul notifikasi apakah Anda termasuk calon penerima BSU 2021 atau tidak.

Ada beberapa alasan beberapa orang yang tidak mendapatkan bantuan Rp 1 juta tersebut.

Baca Juga: Jangan Bilang Siapa-siapa, Begini Cara Mencairkan Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Tanpa Pakai Antre

Rata-rata mereka sudah mendapatkan bantuan pemerintah dalam bentuk lain, seperti Kartu Prakerja, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi.

"Sudah dapat bantuan lain," katanya, Rabu (22/9/2021), melansir dari Kompas TV.

Menurut Anwar, jika ada masalah adminstrasi akan langsung diperbaiki sehingga hak pekerja tetap disalurkan.

Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Sudah Dikirim ke Pemilik Rekening di 4 Bank Ini, Siapkan HP Untuk Mengecek Penerima

Kemenaker mencatat, hingga 16 September 2021 BLT gaji sudah disalurkan kepada 4.611.816 pekerja, atau 52,98 persen dari target penyaluran tahun ini. Yaitu sebanyak 8,7 juta pekerja.

"Kita yang data terakhir ini (untuk pencairan tahap selanjutnya), sedang proses buka rekening kolektif. Kalau sudah buka rekening kolektif, nanti saya infokan," ujar Anwar.

Pembukaan rekening baru diperlukan, bagi pekerja yang belum mempunyai rekening di bank BUMN.

Yaitu BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. Lantaran bantuan disalurkan lewat keempat bank tersebut.


Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Info Terbaru Kemnaker Soal Pekerja yang Gagal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan: Totalnya Ada 758.327"

Source : Surya.co.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular