Nantinya, pencairan akan dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN dan Mandiri).
Bansos PKH ini dicairkan mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta sesuai dengan kategori masing-masing.
Nantinya bantuan PKH akan disalurkan melalui penyalur PKH sehingga penerima manfaat dapat mendapat bantuan tanpa potongan sedikitpun alias full.
Adapun besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:
Program Keluarga Harapan (PKH)
1. Ibu Hamil/nifas akan menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun
2. Pendidikan anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun
3. Pendidikan anak SMP/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp2 juta per tahun
4. Penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun
Baca Juga: Gawat Bantuan Rp 1 Juta Batal Dibagikan ke Ratusan Ribu Orang, Ini Alasannya Buruan Cek
Source | : | Fame.grid.id |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR