Bayar Pajak Motor Sekarang Bisa dari HP Sambil Rebahan, Gak Perlu Bawa KTP Asli, STNK dan BPKB

Ahmad Ridho - Sabtu, 25 September 2021 | 07:23 WIB
Ntmcpolri.info
Asyik bayar pajak motor makin gampang bisa lewat HP langsung beres, gak perlu bawa KTP asli, STNK dan BPKB

MOTOR Plus-Online.com - Hore sekarang bisa bayar pajak motor dari HP sambil rebahan di rumah, gak perlu bawa KTP asli, STNK dan BPKB.

Saat ini mengurus pembayaran pajak enggak perlu datang ke Samsat, cukup dari rumah.

Kalau bayar pajak di rumah, enggak perlu bawa KTP asli, STNK dan BPKB, cukup dari HP semuanya beres.

Apalagi di masa saat penerapan PPKM yang masih berlangsung sampai sekarang, jadi bikers tidak perlu ke luar rumah.

Aplikasi ini resmi dikeluarkan oleh Polri, jadi brother tidak perlu khawatir.

Aplikasi yang dirilis Korlantas Polri ini bernama Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Signal merupakan aplikasi peningkatan dari Korlantas Polri dari aplikasi sebelumnya yang dikenal Samsat Online Nasional (Samolnas).

Hanya sistem Signal saat ini baru terhubung pada 15 pangkalan data pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Telat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ditilang Polisi, Ini Alasannya

Baca Juga: Murahnya Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan, Biaya Tambahannya Cuma Segini

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular