Diketahui sebelumnya Program Keluarga Harapan (PKH) sudah cair pada periode Januari, April, dan Juli.
Nantinya, pencairan akan dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN dan Mandiri).
Bantuan bansos PKH ini dicairkan mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 jura sesuai dengan kategori masing-masing.
Nantinya bantuan PKH akan disalurkan melalui penyalur PKH sehingga penerima manfaat dapat mendapat bantuan tanpa potongan sedikitpun alias full.
Adapun besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:
Program Keluarga Harapan (PKH)
1. Ibu Hamil/nifas akan menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun
2. Pendidikan anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun
Baca Juga: Siapin KTP Bantuan Rp 200 Ribu Cair Akhir Bulan, Jangan Lupa Penuhi Syarat Ini
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR