MOTOR Plus-online.com - Bagi yang sedang menantikan dapat bantuan pemerintah masih ada kesempatan.
Bantuan Rp 1,2 juta ditransfer ke rekening 100 ribu orang dengan ciri-ciri memiliki nomor KTP sebagai berikut ini cepetan cek.
Khusus bantuan Rp 1,2 juta ini diberikan dalam rangkan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Diberikannya bantuan Rp 1,2 juta diharapkan oleh masyarakat dipakai untuk tambahan modal usaha.
Sehingga dengan bantuan Rp 1,2 juta yang dijadikan modal sehingga terjadi perputaran uang.
Bantuan Rp 1,2 juta ini disebut juga BLT UMKM yang diberikan kepada pelaku usaha kecil-kecilan.
Agar usaha masyarakat kecil makin berkembang makanya disebut juga Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM.
Dikutip dari Tribunnews.com, hingga saat ini Kemenkop UKM mencatat telah menyalurkan BLT UMKM kepada 12,7 juta penerima dengan total penyaluran sebesar Rp 15,24 triliun.
Baca Juga: Enaknya Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Gak Pakai Antre Bulan Ini, Tahun Depan Lanjut Lagi?
Sementara target UMKM yang dibidik untuk diberikan bantuan di tahun ini sebesar 12,8 juta penerima.
Jadi tinggal 100 ribu orang lagi yang belum dapat bantuan Rp 1,2 juta ini.
Penerima akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp 1,2 juta yang dicairkan di bank.
Untuk memastikan apakah ada penerima BLT UMKM, dapat dicek secara online dengan memasukkan nomor KTP.
Panduan Cek Penerima BPUM di BRI
Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau klik ini.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
Baca Juga: Wuih, Bantuan Rp 900 Ribu s/d Rp 3 Juta Bakal Ditransfer ke Pemilik Rekening Mandiri, BNI, BRI, BTN
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan ciri-ciri nomor KTP tersebut apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Panduan Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah terima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
KOMENTAR