Cuma Bulan Ini, Jakarta Dan Daerah Ini Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, 13 Daerah Hingga Akhir Tahun

Joni Lono Mulia - Senin, 27 September 2021 | 11:25
Ilustrasi. Beberapa wilayah Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Dibayar Sebelum Tanggal Segini
Kompas.com
Kompas.com
Ilustrasi. Beberapa wilayah Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Dibayar Sebelum Tanggal Segini

Batas akhir sampai September 2021.

Baca Juga: Buruan Urus, 10 Provinsi Gelar Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

2. Sulawesi Selatan

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 29 September 2021.

3. Banten

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor- Penghapusan pokok Pajak Kendaraan Bermotor untuk tunggakan tahun ke-4, ke-5, dan seterusnya- Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 2 persen untuk jatuh tempo Oktober 2021 (berlaku sampai 30 September 2021)- Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 4 persen untuk jatuh tempo November 2021 (berlaku sampai 30 September 2021)- Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 6 persen untuk jatuh tempo Desember 2021 (berlaku sampai 30 September 2021)- Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 10 persen untuk jatuh tempo Januari 2022 (berlaku sampai 30 September 2021)- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2- Diskon 10 persen untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pertama (pelat nomor hitam atas nama badan atau perusahaan)- Diskon 10 persen untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pertama (pelat kuning berbadan hukum).

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

Baca Juga: Jakarta Masih Gelar Pemutihan Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan, Tinggal Beberapa Hari Lagi

4. Jawa Barat

TERPOPULER