MOTOR Plus-online.com - Pemerintah kembali salurkan bantuan untuk jutaan orang di masa seperti sekarang.
Hore 2 juta orang dibuatkan rekening terisi saldo Rp 1 juta bantuan dari pemerintah lewat 5 bank siapkan KTP untuk diajukan.
Diutamakan masyarakat yang dapat bantuan Rp 1 juta ini warga yang tinggal di wilayah PPKM.
Harapannya dengan bantuan Rp 1 juta ini bisa mengurangi beban ekonomi di masa pandemi.
Bantuan Rp 1 juta yang ditransfer ke nomor rekening baru sebagai tambahan penghasilan atau subsidi upah (BSU).
Bantuan subsidi upah atau subsidi gaji disalurkan lewat Kementrian Ketenagakerjaan.
BSU Rp 1 juta dari Kemnaker sudah dicairkan kepada 4.611.816 rekening pekerja atau buruh.
Dari jumlah tersebut, 2.301.976 sudah ditransfer langsung ke rekening pekerja atau buruh yang memiliki rekening himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI dan BTN).
Baca Juga: Siap-Siap Cek Saldo, Pemilik Rekening Bank Ini Dapat Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta
Baca Juga: Mahasiswa Serbu Bantuan Rp 2,4 Juta Dari Pemerintah, Ini Syaratnya Buat Daftar
Sementara itu 2 juta lebih tepatnya 2.309.840 penerima dibukakan rekening kolektif oleh pemerintah.
BSU tahap 4 masih disalurkan pada bulan September ini.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah meminta perusahaan tetap berkolaborasi dengan bank Himbara terkait pencairan BSU, Minggu (19/9/2021).
Pada bulan September ini, penyaluran BSU melalui skema pembukaan rekening secara kolektif (burekol).
Ia jelaskan, penyaluran BSU melalui skema burekol diperuntukkan bagi penerima subsidi upah tahun 2021 yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara.
Penerima dapat memproses aktivasi rekening baru dilakukan di perusahaan, sementara pihak bank penyalur mendatangi perusahaan untuk aktivitasi rekening baru.
Dengan demikian, pekerja/buruh yang telah ditetapkan menerima subsidi upah tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk aktivasi rekening sendiri.
“Jadi kami harapkan aktivasi rekening baru ini tidak menyebabkan penumpukan orang di bank. Hal ini sebagai bentuk ketaatan kita menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ida.
Kemnaker memberikan catatan bahwa menerima bantuan subsidi upah diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan pemerintah lainnya.
Bagi penerima Program Kartu Prakerja, Program Kelurga Harapan (PKH) , dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak bisa mendapatkan BSU.
Syarat dapat BSU memiliki penghasilan atau gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah UMR wilayah masing-masing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta untuk Rekening Kolektif.
KOMENTAR