MOTOR Plus-Online.com - Setiap kendaraan wajib memakai pelat nomor kendaraan, beneran pakai pelat RF kebal tilang?
Pelat ini ibarat identitas dari kendaraan tersebut.
Nah setiap kendaraan punya kode yang berbeda-beda.
Namun beredar kabar bahwa ada pelat nomor yang kebal terhadap tilang.
Disebutkan pelat nomor tersebut punya akhiran RF.
Seperti diketahui pelat nomor RF dibuat khusus untuk kalangan tertentu seperti pejabat negara mulai dari eselon II hingga menteri.
Sayangnya, masih ada saja oknum yang memanfaatkan nomor khusus ini untuk mendapat keuntungan saat berkendara di jalan.
Misalnya seperti berkendara di bahu jalan atau pun di jalur busway untuk menghindari kemacetan dan ganjil genap.
Baca Juga: Ganjil Genap di Puncak Bogor Akan Jadi Permanen, Bikers yang Mau Touring Harus Cek Pelat Nomor Dulu
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR