Bantuan Rp 1 Juta Cair ke 4 Juta Rekening Bank BRI, BNI, Mandiri, BSI dan BTN, Buruan Cek Saldo ATM

Yuka Samudera - Selasa, 28 September 2021 | 12:15 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi uang. Bantuan Rp 1 juta cair ke 4 juta rekening Bank BRI, BNI, Mandiri, BSI dan BTN, buruan cek saldo ATM bro!

MOTOR Plus-Online.comBantuan Rp 1 juta cair ke 4 juta rekening Bank BRI, BNI, Mandiri, BSI dan BTN, buruan cek saldo ATM bro!

Pemerintah masih menyalurkan bantuan untuk jutaan orang di tanah air di bulan September ini.

Pemilik rekening Bank BRI, BNI, Mandiri, BSI dan BTN bisa dapat bantuan Rp 1 juta yang ditransfer untuk 4 juta orang.

Brother yang kedapatan bantuan ini bisa menggunakan bantuan ini sebagai tambahan kebutuhan sehari-hari.

Uang Rp 1 juta ini lumayan untuk tambah ongkos harian atau kebutuhan pokok lainnya.

Pemberian bantuan langsung ditransfer kepada nomor rekening pekerja atau buruh.

Nah untuk yang belum menabung di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI dan BTN) akan dibuatkan nomor rekening.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, saat ini bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta telah tersalurkan ke 4,91 juta penerima dan telah masuk tahap V.

Baca Juga: Buruan Isi Nomor KTP di Link Ini, Pemerintah Transfer Bantuan Rp 1,2 Juta di Bulan September 2021

Baca Juga: Aktifkan Rekening Bank Ini Bantuan Rp 1 Juta Cair, Tunggu Apalagi Caranya Gampang

Keseluruhan, total data penerima BSU diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 7,74 juta orang.

Ida pastikan, bantuan subsidi gaji atau upah Rp 1 juta tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk tanpa biaya administrasi.

"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021) via kompas.com.

Ida menambahkan, penerima BSU diprioritaskan bagi yang tak menerima program bantuan pemerintah lainnya selama pandemi.

Baca Juga: Hore Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Ditransfer Ke Pemilik Rekening 4 Bank Ini Bulan Oktober 2021

Bantuan Rp 1 juta ini diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta atau di sesuai UMR setempat.

Syarat lainnya penerima bantuan Rp 1 juta ini terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

 

Artikel ini seblumnya tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker: Subsidi Gaji Bisa Dicairkan Penuh, Tak Kena Biaya Admin."

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular