MOTOR Plus-online.com - Berbagai cara yang dilakukan maling motor untuk menyembunyikan motor curian tetap saja bisa ditemukan polisi.
Sebanyak belasan motor curian berhasil diamankan polisi, salah satu maling motor jadi buronan polisi.
Beberapa unit motor tersebut ditemukan di sebuah kontrakan di Kampung Markan RT 06 RW 03, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kontrakan yang menampung motor curian itu digrebek jajaran Polsek Bekasi Timur Polres Metro Bekasi Kota.
Penggungkapan kasus pencurian sepeda motor bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Aloysius Suprijadi.
"Berdasarkan laporan korban bahwa dia mengaku kehilangan sepeda motor," tuturnya dikutip dari TribunJakarta.com.
"dia selanjutnya menunjukkan titik keberadaan kendaraannya yang terpasang GPS," lanjutnya.
Baca Juga: Keren, Di Inggris Anjing Pelacak Bakal Dilatih Untuk Bantu Polisi Cari Motor Curian
Baca Juga: Mudah, Begini Cara Mengurus Motor Hasil Curian yang Terlantar di Teluk Pucung
Melalui petunjuk GPS tersebut, anggota tim Polsek Bekasi Timur langsung melacak keberadaan kendaraan.
"Dilakukan lidik kemudian di lapangan diketemukan di kontrakan yang dicurigai itu ada beberapa sepeda motor yang mana pelaku ini ada dua (inisial) RM dan RS," ungkap Aloysius.
Dari hasil pengungkapan ini, polisi langsung meringkus tersangka RM di lokasi kerjanya di sebuah pabrik garmen kawasan Kota Bekasi.
"Yang RM sudah berhasil ditangkap, yang RS masih pengejaran, melarikan diri kemarin," jelasnya.
Baca Juga: Sindikat Maling Motor di Rawalumbu Bekasi Digulung Polisi, 25 Unit Motor Disita
Dari dalam kontrakan dan sejumlah tempat penyimpanan, total sebanyak 18 unit sepeda motor berhasil diamankan dari hasil perbuatan tersangka.
Aloysius memastikan, pihaknya masih melakukan pengembangan pada kasus tersebut.
Adapun motor curian itu diduga hendak dikirim ke luar daerah oleh para pelaku.
"Ini biasanya akan dijual ke luar daerah, dari jumlah (kendaraan) ini belum semuanya (terungkap), kami masih melakukan pengembangan," tuturnya.
Baca Juga: Benda Mungil dan Murah Ini Bikin Bikers Gampang Temukan Maling Motor
Bagi yang merasa kehilangan, segera melapor ke Polsek Bekasi Timur atau Polres Metro Bekasi Kota agar dapat dicocokkan kendaraan dengan barang bukti yang berhasil diamankan.
"Untuk jumlah sepeda motor sebanyak itu dilakukan oleh tersangka kita masih mengembangkan, dari siapa motor itu dicuri, kapan, kita masih mengembangkan," ucapnya.
"Warga yang merasa kehilangan ini motor bisa dicocokkan dengan bukti kepemilikan, nanti bisa lapor kepada kami, kami akan mempermudah untuk proses pengembalian barang buktinya," tambahnya.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka biasa beraksi berdua saja.
Tersangka RM bertindak sebagai joki sedang tersangka RS yang saat ini masih buron berperan sebagai pemetik atau eksekutor.
"Mereka menggunakan kunci T, jadi modusnya mereka mencari kendaraan yang terparkir di halaman depan rumah atau tempat-tempat tertentu lalu dirusak kuncinya menggunakan leter T," jelasnya.
Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Berbekal Petunjuk GPS, Polisi Temukan Belasan Motor Curian di Kontrakan Kawasan Rawalumbu Bekasi"
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR