MOTOR Plus-Online.com -Dirlantas Polda Metro Jaya gelar layanan mobil SIM keliling hari Rabu 29 September 2021, bukan warga Jakarta bisa perpanjang SIM ada syaratnya bro.
Syaratnya gak berat, cuma KTP elektronik dan SIM yang masih berlaku yang bisadiproses di layanan mobil SIM keliling.
"Untuk perpanjang SIM bisa dilakukan di kota manapun di seluruh Indonesia" ujarAKP Linda, Kanit SIM Polsek Kemayoran Jakarta Pusat saat bertemu MOTOR Plus-online.com.
"Untuk data kita sudah online jadi buat warga dari luar daerah bisa perpanjang SIM di kota manapun" jelasAKP Linda.
"Syaratnya cukup KTP elektronik dan SIM yang masih berlaku" tutup Linda.
Jadi buat bikers yang hobi turing gak ada alasan tidak bisa perpanjang SIM jika sedang lakukan perjalanan.
Tinggal mampir ke Satpas, Gerai SIM dan Layanan mobil SIM keliling di kota manapun di Indonesia.
Jangan sampai telat perpanjang SIM, jika SIM mati harus proses pembuatan SIM baru dengan melakukan ujuan teori dan praktik kembali.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Selasa 28 September 2021, SIM Keliling Tidak Melayani Ini Ya Bro
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 20 September 2021, Perpanjang Hanya Butuh Waktu Segini
Editor | : | Indra GT |