MOTOR Plus-Online.com - Dirlantas Polda Metro Jaya gelar layanan mobil SIM keliling hari Rabu 29 September 2021, bukan warga Jakarta bisa perpanjang SIM ada syaratnya bro.
Syaratnya gak berat, cuma KTP elektronik dan SIM yang masih berlaku yang bisa diproses di layanan mobil SIM keliling.
"Untuk perpanjang SIM bisa dilakukan di kota manapun di seluruh Indonesia" ujar AKP Linda, Kanit SIM Polsek Kemayoran Jakarta Pusat saat bertemu MOTOR Plus-online.com.
"Untuk data kita sudah online jadi buat warga dari luar daerah bisa perpanjang SIM di kota manapun" jelas AKP Linda.
"Syaratnya cukup KTP elektronik dan SIM yang masih berlaku" tutup Linda.
Jadi buat bikers yang hobi turing gak ada alasan tidak bisa perpanjang SIM jika sedang lakukan perjalanan.
Tinggal mampir ke Satpas, Gerai SIM dan Layanan mobil SIM keliling di kota manapun di Indonesia.
Jangan sampai telat perpanjang SIM, jika SIM mati harus proses pembuatan SIM baru dengan melakukan ujuan teori dan praktik kembali.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Selasa 28 September 2021, SIM Keliling Tidak Melayani Ini Ya Bro
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 20 September 2021, Perpanjang Hanya Butuh Waktu Segini
06.07 LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING hari RABU, 29 September 2021 pukul 08.00 s/d 14.00 WIB :
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) September 28, 2021
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata &
Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakbar : LTC Glodok.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng pic.twitter.com/YHYYefgDlw
Berdasarkan cuitan akun twitter @TMCPoldametro, ini lokasi SIM Keliling yang digelar oleh Dirlantas Polda Metreo Jaya hari Rabu 29 September 2021 :
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Selatan : Jln M.Saidi Raya Petukangan
Jakarta Barat : LTC Glodok.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 19 September 2021, Cuma Buka Di 2 Titik Doang
Jam operasional layanan SIM keliling hari Kamis 26 Agustus 2021 mulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjang SIM A dan SIM C saja.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
1. Perpanjang SIM A: Rp 80.000,-
2. Perpanjang SIM C: Rp 75.000,-
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Sabtu 18 September 2021, Awas Jangan Kesiang Bro Nanti Tutup
Selain itu terdapat biaya lain yakni, pemeriksaan kesehatan dan asuransi yang harus dibayarakan:
- Kesehatan : Rp 25.000,-
- Asuransi : Rp 30.000.-
Brother yang ingin perpanjang SIM C dilayanan mobil SIM keliling tetap harus melakukan tes kesehatan.
Setiap mobil layanan SIM keliling ada petugas dokter untuk melakukan tes kesehatan di dalam layanan mobil SIM keliling.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jumat 17 September 2021, Perpanjang SIM Gak Pakai Lama Asal....
Jangan lupa ikuti protokol kesehatan, gunakan masker dan jaga jarak ya bro.
KOMENTAR