Sang debt collector meminta kunci kendaraan dari pemuda tersebut, namun sang pemuda meminta waktu agar dia menunggu bapaknya yang mempunyai urusan dengannya.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan ada oknum polisi yang menjadi debt collector dalam kejadian tersebut.
Dilansir Kompas.com, Artanto menegaskan oknum polisi tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin.
Pasalnya, dia terlibat dalam tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri.
"Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," kata Artanto dikutip dari Tribunvideo.com.
Nerdasarkan pemeriksaan terhadap Briptu IMP oleh Bid Propam Polda NTB, pistol yang dipakai oknum polisi tersebut adalah pistol mainan jenis korek api.
Meski begitu, Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut, karena telah melanggar disiplin sebagai anggota Polri.
"Meski dia menggunakan pistol mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.
Source | : | Tribun-video.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR