Rp 1 Juta Ditransfer ke Pemilik Rekening Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, Buruan Cek Pakai NIK dan Nama Lengkap

Fadhliansyah - Rabu, 29 September 2021 | 11:30 WIB
Kontan.co.id
Foto ilustrasi. Rp 1 Juta Ditransfer ke Pemilik Rekening Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, Buruan Cek Pakai NIK dan Nama Lengkap


MOTOR Plus-online.com - Rp 1 juta ditransfer ke pemilik rekening bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, buruan cek pakai NIK dan nama lengkap.

Uang tersebut adalah bantuan subsidi upah (BSU) atau dikenal juga sebagai BLT subsidi gaji 2021.

Sebagai informasi, BLT subsidi gaji 2021 memiliki beberapa perbedaan dari tahun lalu, salah satunya adalah nominalnya.

Besaran BLT subsidi gaji yang diterima tahun 2021 ini adalah Rp 1 juta

Itu artinya lebih sedikit dari tahun lalu yang jumlahnya mencapai Rp 2,4 juta.

Sampai hari Kamis (16/9/2021) lalu, BLT subsidi gaji yang telah ditransfer sebanyak 4.611.816 kepada pekerja/buruh.

Sebanyak 2.301.976 telah ditransfer secara langsung kepada pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara.

Sementara sebanyak 2.309.840 dilakukan penyaluran melalui pembukaan rekening kolektif oleh pemerintah.

Baca Juga: BST Resmi Distop, Jangan Khawatir Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Segera Masuk Rekening Anda

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta penyaluran BSU bisa diselesaikan pada akhir Oktober 2021.

"Kami berharap kepada para Bank Himbara agar proses penyaluran BSU ini bisa rampung pada akhir bulan Oktober ini, maka dari itu untuk mempercepat penyalurannya Bank Himbara saat ini melakukan jemput bola terkait aktivasi pembukaan rekening," katanya, mengutip Kompas.com.

Pada tahun 2021, BSU diberikan kepada 8,7 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online.

Pekerja bisa mengakses website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Pekerja juga dapat mengirim pesan di WhatsApp pada nomor 081380070175 atau menghubungi call center nomor telepon 175.

Berikut ini cara cek penerima BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker:

1. Via website

a. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Bulan Oktober Tinggal Hitungan Hari, Bantuan Rp 900 Ribu Hingga Rp 3 Juta Bakal Cair Buat Pemilik Rekening 4 Bank Ini

-Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir

-Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK

b. Peserta yang memiliki akun SSO/BPJSTKU

-Akses laman sso. bpjsketenagakerjaan.go.id

-Setelah login pilih menu Bantuan Subsidi Upah

c. Akses laman bsu.kemnaker.go.id

-Akses bsu.kemnaker.go.id

-Daftar akun apabila peserta belum memiliki akun

-Login akun Anda

-Lengkapi profil biodata diri

-Cek pemberitahuan

2. Chat WhatsApp

-Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau link http://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respon

-Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih “Informasi Calon Penerima BSU 2021”, selanjutnya ikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone anda

3. Layanan Masyarakat 175

-Hubungi call center nomor telepon 175

-Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id

-Direct Messages (DM) sosial media resmi Facebook BPJS Ketenagakerjaan dan Twitter @BPJSTKinfo

Baca Juga: Asyiknya Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Bulan Ini Tanpa Potongan, Buruan Cek Siapin KTP

-Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar facebook atau reply Twitter

-Atau hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

BSU Rp 1 juta hanya diberikan kepada pekerja sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

Berikut kriterianya:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja / Buruh penerima upah

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Ada sejumlah tahapan dalam penyaluran BSU Rp 1 juta, berikut tahapannya:

Baca Juga: Aktifkan Rekening Bank Ini Bantuan Rp 1 Juta Cair, Tunggu Apalagi Caranya Gampang

1. Validasi data oleh BPJamsostek

Validasi data dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker

Kemnaker akan melakukan validasi dari BPJamsostek lalu melakukan pembayaran melalui sejumlah bank yang telah ditentukan.

3. Proses pembayaran ke rekening pekerja

Pembayaran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id, atau WA

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular