MOTOR Plus-online.com - Aksi premanisme berkedok debt collector lagi-lagi jadi viral di media sosial.
Akhirnya terbongkar anggota polisi nyamar jadi debt collector ancam korban pakai pistol.
Hal itu melibatkan emuda sedang tarik-menarik dengan oknum yang diduga debt collector yang mengenakan jaket hitam dan mengenakan baju dalam putih.
Aksi yang dilakukan debt collector tersebut viral di media sosial, bahkan sampai ke beberapa grup WhatsApp.
Terlihat oknum debt collector tersebut membentak sampai menunjuk pemuda itu.
Dengan arogan, oknum anggota polisi yang aslinya anggota polisi ini menenteng senjata api yang berada di tangan kanannya.
Perdebatan antara debt collector dengan pengguna mobil tersebut cukup alot.
Debt collector tersebut meminta kunci mobil sang pemuda itu.
Baca Juga: Geger Video Debt Collector Tagih Korban Pakai Senjata Api, Oknum Polisi Terlibat?
Baca Juga: Bentrokan Debt Collector Vs Ormas Pecah, Diserang Pakai Balok Kayu Kepala Sampai Luka
Tetapi pemuda itu meminta waktu agar dia menunggu bapaknya, yang mempunyai urusan dengannya.
Polres Lombok Barat telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka oknum debt collector yang melakukan gaya premanisme saat menagih utang.
Adapun tiga orang tersangka tersebut yakni berinisial B, A, dan KP yang merupakan staf dari perusahaan berinisial PT NNCS yang bergerak di biang jasa keuangan.
Namun, penagihan debt collector tersebut melibatkan anggota polisi Briptu IMP.
Dia terlibat dalam tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri.
Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.
"Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," kata Artanto dalam keterangan tertulisnya Senin (27/9/2021).
Berdasarkan pemeriksaan terhadap Briptu IMP oleh Bid Propam Polda NTB, pistol yang dipakai oknum polisi tersebut adalah pistol mainan jenis korek api.
Meski begitu, Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut, karena telah melanggar disiplin sebagai anggota Polri.
"Meski dia menggunakan pistol mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.
Artanto menjelaskan, anggota berpangkat Briptu, pada dasarnya secara aturan belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.
"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," kata Artanto.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda NTB dan Briptu IMP pun telah diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam waktu dekat Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap Briptu IMP, setelah itu oknum polisi itu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas, untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi anggota polisi yang lainnya khususnya di NTB," kata Artanto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, "Debt Collector" Bersenjata yang Ancam Pemuda di Lombok Ternyata Oknum Polisi Berpangkat Briptu"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR