Tiba-tiba seorang oknum polisi memukul dan menendang pengendara motor tersebut.
Tak diketahui apa sebabnya, salah satu oknum polantas terlihat emosi dan melayangkan pukulan hingga tendangan ke arah pemotor itu.
Penjelasan Polisi: Tak bawa SIM dan STNK
Melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko membenarkan adanya kejadian tersebut.
Peristiwa oknum Polantas Bima memukul dan menendang pengendara motor itu terjadi di Jalan Kalaki, Desa Panda, Bima, Senin (27/9/2021) terjadi saat Operasi Patuh Rinjani 2021.
Baca Juga: Diproses Propam Begini Kronologi dan Alasan Polisi Tendang Yamaha RX-King Sampe Terpental
Pengendara motor yang merupakan warga Desa Tenga, Kecamatan Woha, Bima tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan yaitu SIM dan STNK hingga berujung cekcok dengan oknum polantas.
"Kami mengakui terjadi aksi pemukulan kemarin oleh anggota kami saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/9/2021).
Usai kejadian, Heru lantas memanggil oknum anggota polantas tersebut untuk diperiksa oleh Provos dan ditahan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Datangi rumah korban untuk meminta maaf
Lebih lanjut, pihaknya juga telah mendatangi langsung keluarga pengendara motor yang menjadi korban pemukulan untuk menyampaikan permohonan maaf.
Baca Juga: Kejam, Polantas Tendang dan Pukul Ojek Online Meski Sudah Minta Maaf dan Merunduk Ampun
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR