MOTOR Plus-online.com - Geger oknum polisi tega pukul dan tendang pemotor, awalnya gara-gara enggak bawa SIM dan STNK, begini kronologi lengkapnya.
Saat menindak pemotor yang melanggar lalu lintas, polisi harus sabar, bisa mengontrol emosi dan menindak pelanggar sesuai aturan.
Namun masih saja ditemukan oknum polisi yang berlaku kasar saat menindak pelanggar lalu lintas.
Baru-baru ini beredar video aksi kekerasan yang dilakukan oknum polisi lalu lintas.
Video tersebut diunggah ke media sosial Facebook pada Selasa (28/9/2021).
"Viral kan polisi di Bima. Beginilah ke lakukan 3 polisi menggunakan kekerasan ke pada anak sekolah di Bima. main tangan. bukannya mengayomi malah main tangan. harus polisi Bima dengan tegas menindak lanjuti personil yang ini," tulis pengunggah pada keterangan video viral itu.
Pada video, terlihat ada tiga polisi sedang menindak pemotor.
Dua anggota berpakaian polantas, sementara seorang lagi berseragam Propam lengkap dengan rompi anti peluru sambil membawa senjata laras panjang.
Baca Juga: Sempat Viral Video Bule Ngamuk dan Tendang Pemotor Sampai Jatuh, Korban Akhirnya Melapor ke Polisi
Tiba-tiba seorang oknum polisi memukul dan menendang pengendara motor tersebut.
Tak diketahui apa sebabnya, salah satu oknum polantas terlihat emosi dan melayangkan pukulan hingga tendangan ke arah pemotor itu.
Penjelasan Polisi: Tak bawa SIM dan STNK
Melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko membenarkan adanya kejadian tersebut.
Peristiwa oknum Polantas Bima memukul dan menendang pengendara motor itu terjadi di Jalan Kalaki, Desa Panda, Bima, Senin (27/9/2021) terjadi saat Operasi Patuh Rinjani 2021.
Baca Juga: Diproses Propam Begini Kronologi dan Alasan Polisi Tendang Yamaha RX-King Sampe Terpental
Pengendara motor yang merupakan warga Desa Tenga, Kecamatan Woha, Bima tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan yaitu SIM dan STNK hingga berujung cekcok dengan oknum polantas.
"Kami mengakui terjadi aksi pemukulan kemarin oleh anggota kami saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/9/2021).
Usai kejadian, Heru lantas memanggil oknum anggota polantas tersebut untuk diperiksa oleh Provos dan ditahan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Datangi rumah korban untuk meminta maaf
Lebih lanjut, pihaknya juga telah mendatangi langsung keluarga pengendara motor yang menjadi korban pemukulan untuk menyampaikan permohonan maaf.
Baca Juga: Kejam, Polantas Tendang dan Pukul Ojek Online Meski Sudah Minta Maaf dan Merunduk Ampun
"Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orang tua korban," terang Heru.
Ia mengimbau, masyarakat agar tetap mentaati semua aturan lalu lintas.
Sebab melanggar aturan lalu lintas menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yang berujung pada kerugian material, bahkan meninggal dunia.
"Kepada seluruh masyarakat atau pun orang tua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar patuhi semua aturan lalu lintas. Ia juga akan membimbing dan membina semua personel Polres Bima agar hal seperti itu tidak terjadi lagi," jelasnya.
Kompas.com mengonfirmasi ulang kepada Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto perihal status oknum anggota polantas yang memukul dan menendang pengendara motor tersebut.
Artanto mengatakan, saat ini statusnya adalah terperiksa.
"Statusnya terperiksa karena segera menjalani proses sidang disiplin," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/9/2021).
Klik LINK INI untuk melihat videonya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Oknum Polantas Pukul dan Tendang Pengendara Motor, Begini Ceritanya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR