Siapin STNK dan BPKB, Besok Hari Terakhir Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan

Erwan Hartawan - Rabu, 29 September 2021 | 20:25 WIB
Kompas.com
Siapin BPKB dan STNK untuk dapat diskon pajak kendaraan

MOTOR Plus-Online.com - Siapin STNK dan BPKB segera buat dapat diskon pajak kendaraan.

Ini juga kesempatan yang bagus buat pemilik kendaraan yang telat bayar pajak.

Pasalnya terdapat juga pemutihan denda pajak kendaraan.

Tapi harus buruan diurus, soalnya besok Kamis (30/9/2021) hari terakhir program ini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan program pemutihan denda pajak dan diskon pajak sejak Agustus 2021.

Masa berlaku keringanan pajak kendaraan tersebut sampai dengan September 2021.

Ada beberapa syarat dan ketentuan yang wajib diikuti.

Pertama, diskon pajak kendaraan bermotor tahun 2021 sebesar 5 persen di bulan ini.

Baca Juga: Buruan Urus Pajak Motor Mati Tanpa Dipungut Biaya dan Gratis Balik Nama, Hingga Akhir Tahun Bro!

Baca Juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan Lebih dari Setahun, Langsung Bawa Dokumen Ini Saat ke Samsat Buat Mengurusnya

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular