Ciri Nomor KTP Ini Bakal Dapat Uang Kaget Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah

Erwan Hartawan - Rabu, 29 September 2021 | 20:30 WIB
Kompas.com
Deretan Ciri KTP yang dapat uang kaget dari Pemerintah

MOTOR Plus-Online.com - Buruan cek ciri nomor KTP ini dapat uang kaget dari Pemerintah.

Pemerintah bakal memberikan Rp 1,2 juta untuk masyarakat.

Uang kaget ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak pandemi Covid-19.

Harapannya bantuan Rp 1,2 juta ini bisa mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bantuan Rp 1,2 diberikan langsung ditransfer ke nomor rekening BRI dan BNI.

Bagi yang belum punya nomor rekening BRI dan BNI akan dibuatkan nomor rekening baru

Nah bantuan bakal diberikan untuk masyarakat yang membuka UMKM.

Untuk memastikan apakah anda menerima BLT UMKM, dapat dicek secara online dengan memasukkan nomor KTP.

Baca Juga: Cek Nomor KTP, Pemilik Rekening Bank BRI dan BNI Bisa Ditransfer Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah

Baca Juga: BST Resmi Distop, Jangan Khawatir Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Segera Masuk Rekening Anda

Penyaluran bantuan ditargetkan selesai pada akhir September 2021.

Hingga saat ini, Kemenkop UKM mencatat telah menyalurkan BLT UMKM kepada 12,7 juta penerima dengan total penyaluran sebesar Rp 15,24 triliun.

Sementara target UMKM yang dibidik untuk diberikan bantuan di tahun ini sebesar 12,8 juta penerima.

Berikut ini cara cek nomor KTP apakah sebagai penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Panduan Cek Penerima BPUM di BRI

Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau klik ini.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Bulan Oktober Tinggal Hitungan Hari, Bantuan Rp 900 Ribu Hingga Rp 3 Juta Bakal Cair Buat Pemilik Rekening 4 Bank Ini

Nanti akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Panduan Cek Penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca Juga: Nasabah BRI dan BNI dapat Transferan Rp 1,2 Juta Bantuan dari Pemerintah dengan Ciri Nomor KTP Berikut Ini

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia;

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular