Asyik Banget Denda Pajak Kendaraan Dihapus Mulai Besok, Catat Masa Berlakunya

Galih Setiadi - Kamis, 30 September 2021 | 07:02 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK. Denda pajak kendaraan dihapus mulai besok, buruan dibayar jangan lewat tanggal segini.

MOTOR Plus-online.com - Program penghapusan denda pajak kendaraan yang ditunggu-tunggu banyak orang, siap diberlakukan.

Asyik banget denda pajak kendaraan dihapus mulai besok, catat masa berlakunya.

Kabar gembira buat bikers, tinggal bayar pajak kendaraan pokoknya saja.

Eits, enggak cuma denda pajak kendaraan saja yang dihapus, nih keringanan lainnya.

Program idaman banyak orang ini diadakan lagi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.

Kebijakan ini diambil sebagai salah satu dorongan agar perekonomian kembali pulih.

Pemutihan pajak kendaraan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Seperti yang disampaikan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Baca Juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan Lebih dari Setahun, Langsung Bawa Dokumen Ini Saat ke Samsat Buat Mengurusnya

Baca Juga: Ditunggu Sampai Akhir Tahun, Tanpa Biaya Apapun Urus Pajak Motor Mati dan Gratis Balik Nama

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular