Lokasi SIM Keliling Kamis 30 September 2021, Perpanjang SIM Wajib Tes Kesehatan, Tesnya Dimana Ya?

Indra GT - Kamis, 30 September 2021 | 07:55 WIB
Otomania.com
Ilustrasi SIM Keliling, Lokasi SIM Keliling Kamis 30 September 2021, Perpanjang SIM Wajib Tes Kesehatan, Tesnya Dimana Ya?

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi layanan mobil SIM keliling hari Kamis 30 September 2021 ada di 5 wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Di mobil SIM keliling hanya untuk melayani perpanjang SIM A dan SIM C saja yang masih berlaku.

Jika masa berlaku SIM telah habis alias mati tidak bisa diproses perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling.

Harus dilakukan proses pembuatan SIM baru yang hanya bisa dilakukan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Tentunya harus mengikuti ujian teori dan ujian praktik kembali.

Jadi untuk perpanjang SIM dilayanan mobil SIM keliling syarat utamanya hanya membawa KTP asli dan SIM yang masih berlaku.

Syarat lain yang harus dilakukan pemohon perpanjang SIM salah melakukan tes kesehatan.

Pastinya pemohon akan bingung dimana melakukan tes kesehatannya jika perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling.

Baca Juga: Gak Perlu Capek Antri, Perpanjang SIM Sekarang Makin Gampang Bisa Sambil Ngopi di Rumah

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Rabu 29 September 2021, Bisa Perpanjang SIM Dari Daerah Lain, Ini Syaratnya

Apakah harus melakukan tes kesehatan sebelum datang ke layanan mobil SIM keliling atau di lokasi layanan mobil SIM keliling.

"Setiap lokasi untuk perpanjang SIM ada layanan dokternya" ujar AKP Linda, Kanit SIM Polsek Kemayoran Jakarta Pusat saat bertemu MOTOR Plus-online.com.

"Setiap Satpas SIM ada layanan dokter untuk tes kesehatan termasuk layanan mobil SIM keliling" ungkap Linda.

"Di dalam layanan mobil SIM keliling ada dokter untuk layanan tes kesehatan" tuturnya.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Selasa 28 September 2021, SIM Keliling Tidak Melayani Ini Ya Bro

"Menjadi satu rangkaian proses dalam perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling" tutup Linda.

Untuk biaya pemeriksaan kesehatan di layanan mobil SIM keliling dikenakan Rp 25 ribu.

Selain kesehatan pemohon perpanjang SIM juga dikenakan biaya asuransi sebesar Rp 30 ribu.

Adapun biaya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;

SIM A: Rp 80.000,-

SIM C: Rp 75.000,-

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 20 September 2021, Perpanjang Hanya Butuh Waktu Segini

Kali ini Layanan SIM keliling hari Kamis, 30 September 2021 beroperasi tersebar di 5 titik DKI Jakarta.

Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08:00 hingga 14:00 WIB

Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 daerah DKI Jakarta.

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

- Jakarta Selatan: Jl. M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.

- Jakarta Barat: LTC Glodok.

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular