Pemilik Rekening BRI Gak Perlu Antri, Uang Tunai Rp 1,2 Juta Langsung Ditransfer

Ahmad Ridho - Kamis, 30 September 2021 | 16:10 WIB
Kontan.co.id
Pemilik Rekening BRI Gak Perlu Antri, Uang Tunai Rp 1,2 Juta Langsung Ditransfer

MOTOR Plus-online.com - Gak perlu repot antri buat pemilik rekening BRI, bantuan uang tunai Rp 1,2 juta langsung ditransfer.

Kabar bagus untuk masyarakat termasuk bikers yang punya usaha toko aksesoris motor atau usaha makanan.

Karena pemerintah masih menyalurkan bantuan uang tunai Rp 1,2 juta yang merupakan BLT UMKM alias bantuan modal usaha.

Pemerintah masih memperpanjang bantuan untuk masyarakat. Salah satunya Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM atau Bantuan Langsung Tunai UMKM.

BLT UMKM ini rencananya disalurkan hingga Desember 2021. Bantuan usaha mikro ini disalurkan melalui bank penyalur seperti BNI dan BRI.

Bahkan tidak perlu antre lama, penerima bisa melakukan reservasi online di BRI untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre dengan mendaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Selain itu, penerima BLT UMKM juga dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan serta tanggal penyalurannya.

Cukup akses eform.bri.co.id/bpum, penerima BLT UMKM dapat melakukan reservasi online untuk mendapatkan kuota antrean secara online.

Baca Juga: BST Resmi Distop, Jangan Khawatir Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Segera Masuk Rekening Anda

Baca Juga: Pemilik Rekening Mandiri, BNI, BRI, BTN Siap-siap Dapat Transferan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta

Apakah BLT UMKM akan berlanjut di tahun 2022?

Dikutip dari Kompas.com, Eddy Satriya selaku Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.

Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.

"BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini," ungkapnya dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021) lalu.

Hingga saat ini, pihak Kemenkop UKM tercatat telah menyalurkan BLT UMKM kepada 12,7 juta penerima, dari total target penerima sebanyak 12,8 juta penerima.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

Baca Juga: Cihuy Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Masuk ke Rekening Bank BRI dan BNI, Buruan Cek Nomor KTP!

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

Baca Juga: Lewat Bank Ini Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer, Jangan Lupa NIK dan Beberapa Syarat

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:

- Akses eform.bri.co.id/bpum;

- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;

- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;

- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.

 

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul BLT UMKM September Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre, Dapatkan Antrean Online eform.bri.co.id/bpum

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular