MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira, pemerintah transfer bantuan Rp 1 juta bulan Oktober ini, syaratnya pengang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan info ini.
Pemerintah terus menyalurkan bantuan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 dan juga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bantuan pemerintah itu adalah bantuan Rp 1 juta dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji.
Nah, bikers bisa dapat bantuan Rp 1 juta dari pemerintah itu tinggal pegang KTP dan untuk ketahuan sebagai penerima atau tidaknya, perhatikan baik-baik juga infonya.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membagikan bantuan Rp 1 juta.
Bantuan pemerintah tersebut untuk pekerja/buruh yang terdampak Covid-19.
Jumlah calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperkirakan mencapai kurang lebih 8,7 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8,79 triliun.
Bantuan diberikan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan dengan pencairan diberikan satu kali langsung, yakni Rp 1 juta secara transfer.
Baca Juga: Enak Banget, Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Masih Diperpanjang Sampai 2022
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR