Jangan Diam Aja, Masih Ada 13 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Diskon, Siapkan KTP, STNK Sama BPKB

Joni Lono Mulia - Senin, 04 Oktober 2021 | 08:35
Ilustrasi lembaran STNK. Ada pemutihan pajak kendaraan, diskonnya mantul
Tribunnews.com
Ilustrasi lembaran STNK. Ada pemutihan pajak kendaraan, diskonnya mantul

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya- Diskon 20 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda dua dan roda tiga- Diskon 10 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda empat atau lebih.

Batas akhir sampai 9 Desember 2021.

4. Yogyakarta

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor- Penghapusan sanksi denda SWDKLLJ di tahun yang telah lewat.

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

5. Bali

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 17 Desember 2021.

Baca Juga: Gratis Bayar Pajak Kendaraan alias Nol Rupiah Sampai Akhir Desember di Daerah Ini Buruan Urus Jangan Telat

6. Riau

TERPOPULER