PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Satu Daerah Masuk Level 1 alias New Normal

Erwan Hartawan - Senin, 4 Oktober 2021 | 20:07 WIB
Tribunnews/Herudin
Ilustrasi PPKM

MOTOR Plus-Online.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level untuk Jawa-Bali kembali diperpanjang.

PPKM diperpanjang hingga dua minggu kedepan tepatnya Senin (18/10/2021).

Meski diperpanjang, terdapat satu daerah yang masuk level 1.

PPKM Level 1 punya arti juga sebagai new normal.

Daerah tersebut yakni Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Diketahui Blitar sudah memenuhi syarat indikator dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO serta cakupan vaksinasi Covid-19 yang telah memenuhi target.

"Implementasi penerapan dilakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen," kata Koordinator PPKM Level di Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

Adapun implementasi yang dilakukan, kata Luhut, akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp 1 Juta Masuk Rekening, Menteri Tenaga Kerja Minta Cek Saldo ATM Sebagai Tambahan Penghasilan

Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya mengimbangi penerapan PPKM Level 1 tersebut dengan penerapan protokol kesehatan.

"Penerapan PPKM Level 1 akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal untuk mengimbangi hal tersebut tindakan surveilans, testing, tracing dan penerapan protokol kesehatan," tambahnya.

Luhut yang juga merupakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) juga menyebut pihaknya telah menyiapkan tim pakar khusus yang akan ditempatkan di Blitar. Nantinya, tim tersebut akan melakukan monitoring terhadap penerapan new normal.

"Kami sudah membentuk task force juga yang terdiri dari pakar-pakar dan ahli dalam bidangnya untuk tinggal beberapa waktu di Blitar untuk memonitor," jelasnya.

Baca Juga: Bikers Catat PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Apa Saja Aturannya?

Selain itu terdapat penyesuaian sebagai berikut:

1. Gerai Makanan dalam Bioskop

Pemerintah mengizinkan gerai makanan di dalam bioskop dibuka.

Meski begitu, kapasitas bioskop masih sama yakni maksimal 50 persen.

"Konter makanan di dalam bioskop diperbolehkan buka."

"Namun, kapasitas bioskop tetap berlaku 50 persen," ujarnya.

Luhut menegaskan, pemerintah akan melakukan pelonggaran sesuai kondisi di lapangan.

"Nanti kita akan lihat seminggu ke depan, kalau ada perbaikan lagi, kita akan kembangkan lagi ke depan," katanya.

"Jadi saya ingatkan, kita lakukan bertahap, bertingkat, berlanjut."

"Kita tidak ingin tiba-tiba sesuatu yang tidak terkendali terjadi," tegas dia.

2. Tempat Fitnes Dibuka

Selain itu tempat fitnes diperbolehkan untuk dibuka kembali.

Namun, harus diterapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Membuka pusat kebugaran/fitnes center dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan memberlakukan prokes ketat skrining PeduliLindungi," ungkap Luhut.

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagikan Kepada Warga di Wilayah PPKM Level 3-4, Siapkan NIK KTP

3. Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali

Kemudian, pemerintah akan membuka penerbangan internasional di bandara Ngurah Rai Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang.

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional per tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan kesehatan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas," ucap Luhut.

Lalu, penumpang kedatangan internasional melakukan karantina di hotel dengan biaya pribadi.

Adapun negara-negara yang akan dibuka terdiri dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.

"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri," imbuhnya.

4. Kompetisi Basket DBL

Terakhir, pemerintah mengizinkan kompetisi basket remaja Honda DBL digelar.

"Dibuka kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya," tambah Luhut.

Ia menyebut, sejumlah pencapaian terkait pengendalian Covid-19 patut disyukuri.

"Namun, Wakil Presiden dalam ratas tadi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati."

"Risiko peningkatan kasus masih tinggi, dapat terjadi sewaktu-waktu kembali," lanjut Luhut.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular