Punya Rekening di 5 Bank Ini Bisa Dapat Transferan Rp 1 Juta, Syaratnya WNI yang Punya KTP

Fadhliansyah - Selasa, 5 Oktober 2021 | 07:25 WIB
Kompas.com
Foto Ilustrasi. Punya Rekening di 5 Bank Ini Bisa Dapat Transferan Rp 1 Juta, Syaratnya WNI yang Punya KTP


MOTOR Plus-online.com - Punya rekening di 4 bank ini bisa dapat transferan Rp 1juta, syaratnya WNI yang punya KTP.

Berbagai bantuan masih disalurkan oleh pemerintah di tahun 2021 ini.

Dan salah satu bantuan diberikan khusus untuk para pekerja swasta atau buruh.

Bantuan ini bernama bantuan subsidi upah (BSU) atau sering disebut juga sebagai BLT subsidi gaji 2021.

Nantinya penerima akan mendapatkan bantuan yang dikirim melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Yang enaknya lagi, penerima BLT subsidi gaji 2021 ini tidak ada potongan apapun.

BLT subsidi gaji 2021 akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat hingga akhir Oktober 2021.

Pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan bisa mengecek apakah sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah Cair Bulan Oktober 2021, Jangan Lupa Siapkan KTP dan HP

Berikut cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji melalui laman resmi Kemnaker seperti yang Tribunnews.com rangkum:

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;

2. Daftar akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login ke dalam akun;

4. Lengkapi profil;

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Usia 18 Tahun dan Punya E-KTP, Siap-siap Kebagian Bantuan Rp 3,55 dari Pemerintah

Selanjutnya, akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara.

Syarat Penerima

Berikut syarat penerima BSU yang Tribunnews.com kutip dari laman kemnaker.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Baca Juga: Pemilik Rekening 4 Bank Ini Dapat Bantuan Rp 1 Juta Dari Pemerintah, Cukup Cek Via Online Gunakan NIK KTP

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

5. Diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor berikut:

- Industri barang konsumsi;

- Transportasi;

- Aneka industri;

- Properti dan real estate;

- Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Cakupan Penerima BSU Diperluas

Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan akan memperluas cakupan penerima BSU secara nasional di 34 Provinsi yang tersebar di 514 kabupaten/kota.

Kebijakan ini diputuskan karena ada sisa anggaran dan telah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan.

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp 1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja."

"Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp 8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi Covid-19," ujarnya, Selasa (28/9/2021), dikutip dari laman Kemnaker.go.id.

Realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6,9 triliun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Laman kemnaker.go.id, BSU Cair Tanpa Potongan

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular