Cuma Melihat Saja, Polisi Bisa Tahu Kalau Ada Motor yang Pakai Pelat Nomor Palsu

Fadhliansyah - Selasa, 5 Oktober 2021 | 09:15 WIB
Dok MOTOR Plus
Gambar ilustrasi pelat nomor palsu. Cuma Melihat Saja, Polisi Ternyata Bisa Tahu Kalau Ada Motor yang Pakai Pelat Nomor Palsu


MOTOR Plus-online.com - Cuma melihat saja, polisi bisa membedakan pelat nomor motor yang asli ataupun palsu.

Brother sebaiknya jangan coba-coba pasang pelat nomor palsu di motor, karena ada sanksinya.

Sebagai informasi, pengertian pelat nomor palsu pada kendaraan itu ada dua.

Yang pertama yaitu memakai pelat nomor yang tidak sesuai aslinya, sementara yang kedua yaitu yang bukan dikeluarkan kepolisian.

Karena kalau brother tidak memasang pelat nomor yang dikeluarkan oleh Kepolisian, pelat nomor tersebut akan dianggap pelat nomor palsu.

Dasar hukumnya ialah Perkapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 39 ayat 5.

Pelat yang tidak dikeluarkan oleh polisi, tidak sah dan tidak berlaku.

Menurut penjalasan Kaurmin Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Rudi, personel kepolisian di lapangan dapat dengan mudah membedakan pelat nomor asli dan palsu.

Baca Juga: Heboh Pakai Pelat Nomor RF Bakal Kebal Tilang? Begini Kata Polisi

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular