Asyik 13 Daerah Ini Gelar Pemutihan Hingga Diskon Pajak Kendaraan, Buruan Siapkan KTP, STNK, dan BPKB

Yuka Samudera - Selasa, 05 Oktober 2021 | 11:30
Ilustrasi.  Asyik 13 daerah ini gelar pemutihan hingga diskon pajak kendaraan, siapkan KTP, STNK, dan BPKB brother!
Kompas.com
Ilustrasi. Asyik 13 daerah ini gelar pemutihan hingga diskon pajak kendaraan, siapkan KTP, STNK, dan BPKB brother!

Baca Juga: Jangan Diam Aja, Masih Ada 13 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Diskon, Siapkan KTP, STNK Sama BPKB

2. Jawa Barat

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor- Penghapusan pokok Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5- Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 2 persen untuk pembayaran saat jatuh tempo sampai 30 hari sebelum jatuh tempo- Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 4 persen untuk pembayaran 30 hari sampai 60 hari sebelum jatuh tempo- Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 6 persen untuk pembayaran 60 hari sampai 90 hari sebelum jatuh tempo- Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 8 persen untuk pembayaran 90 hari sampai 120 hari sebelum jatuh tempo- Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 10 persen untuk pembayaran 120 hari sampai 180 hari sebelum jatuh tempo- Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor baru- Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 24 Desember 2021.

3. Jawa Timur

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya- Diskon 20 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda dua dan roda tiga- Diskon 10 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda empat atau lebih.

Batas akhir sampai 9 Desember 2021.

4. Yogyakarta

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor- Penghapusan sanksi denda SWDKLLJ di tahun yang telah lewat.

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

TERPOPULER