MOTOR Plus-Online.com - Update biaya resmi bikin baru dan Perpanjang SIM C per Oktober 2021.
SIM C jadi salah satu surat yang harus dibawa saat mengendari motor.
Soalnua sim sebagai tanda bukti pengendara sudah loloh keahlian berkendara.
Saat itu terdapat aturan baru yang bakal berlaku yakni penggolongan SIM.
Terdapat tiga golongangan yakni SIM C untuk motor sampai 250 cc, SIM CI untuk 250 cc ke atas sampai 500 cc, dan SIM CII untuk motor dengan isi silinder di atas 500 cc.
Meski belum ditetapkan kapan berlakunya aturan tersebut.
Namun kepolisian telah merilis biaya resmi pembuatan baru dan perpanjang SIM C, CI, dan CII.
Hal itu dibenarkan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusuf.
Baca Juga: Awas, Ketahuan Gak Punya SIM Saat Riding Dendanya Bisa Bikin Cicilan Motor Tertunda
Baca Juga: Penasaran, Apakah KTP Bisa Menjadi Jaminan Saat Kena Tilang? Begini Penjelasan Polisi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR