Rezeki Nomplok Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Tabungan Emas Gratis, Nih Syaratnya

Galih Setiadi - Rabu, 6 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Warta Kota
Ilustrasi bayar pajak kendaraan

MOTOR Plus-online.com - Enak banget bayar pajak kendaraan bisa dapat tabungan emas gratis, ini syaratnya.

Kesempatan bagus buat bikers bayar pajak kendaraan, kapan lagi bisa bawa pulang emas.

Langsung diurus pajak kendaraan yang brother tanggung, baik motor atau kendaraan lainnya.

Enngak perlu syarat dan ketentuan ribet bisa dapetin tabungan emas gratis, kuy disimak sampai habis.

Inovasi terkait pembayaran pajak kendaraan tersebut diadakan UPTB Samsat Prabumulih.

Pihaknya bekerjasama dengan PT Pegadaian Area Palembang untuk mengadakan tabungan emas gratis.

Gak tanggung-tanggung, sebanyak 1000 wajib pajak bakal dikasih emas gratis.

Program tersebut sudah berjalan sejak 1 Oktober 2021.

Baca Juga: Asyik Banget Denda Pajak Kendaraan Dihapus Mulai Besok, Catat Masa Berlakunya

Baca Juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan Lebih dari Setahun, Langsung Bawa Dokumen Ini Saat ke Samsat Buat Mengurusnya

Pemberian tabungan emas gratis tersebut berlaku sampai 20 Oktober 2021.

Hal itu disampaikan Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM.

"Periode pertama kita buka mulai 1-20 Oktober untuk 1000 wajib pajak, namun jika nanti kuota tidak terpenuhi maka waktu akan diperpanjang," ucapnya dikutip dari TribunSumsel.com.

Adapun syarat pertama untuk mendapatkan tabungan emas gratis, mulai membayar pajak.

TribunSumsel.com
Warga membayar pajak kendaraan memberikan identitas untuk mendapatkan tabungan emas.

Baca Juga: Jangan Diam Aja, Masih Ada 13 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Diskon, Siapkan KTP, STNK Sama BPKB

Lalu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat kedua.

"Sebelumnya kita bekerjasama dengan Pegadaian Palembang juga membuka pojok baca untuk wajib pajak agar ketika antri bisa membaca, lalu ini kita adakan program gebyar pajak berkilau emas untuk wajib pajak," katanya.

Hingga beberapa hari dibuka kata Ariswan, sudah cukup banyak masyarakat membayar pajak mendapatkan program tabungan emas gratis.

"Untuk hari ini saja sudah 20 lebih wajib pajak yang mendapat tabungan emas gratis," jelasnya, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Gampang Banget Bayar Pajak Kendaraan Gak Usah Bawa STNK, BPKB, KTP Asli

Tujuan program tersebut yakni untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19 kesulitan ekonomi khususnya membayar pajak.

"Selain itu program ini untuk meningkatkan realisasi pajak di UPTB Samsat Prabumulih," bebernya.

Lebih lanjut Ariswan menambahkan, selain mendapat keringanan dalam pembayaran pajak yakni dihapuskan denda oleh Gubernur Sumatera Selatan, wajib pajak di kota Prabumulih akan mendapat tabungan emas gratis.

"Tabungan ini isinya Rp 60 ribu, nanti wajib pajak bisa nabung dan uang bisa diemaskan menyesuaikan harga emas saat transaksi," tambahnya.

Tunggu apalagi, manfaatkan program tabungan emas gratis ini dengan cara bayar pajak kendaraan, khususnya brother yang tinggal di Kawasan Prabumulih.


Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Prabumulih, Warga Dapat Tabungan Emas Gratis"

Source : TribunSumsel.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular