MOTOR Plus-online.com - Beli motor harus dapat STNK dan BPKB asli agar tidak dapat kendaraan bodong.
Jangan sembarang beli motor ketahui STNK asli dan palsu agar tidak dapat kendaraan bodong bikin repot dan tidak laku dijual lagi.
Siapapun ketika beli kendaraan harapannya dapat dokumen seperti STNK dan BPKB yang asli.
Namun banyak yang belum tahu cara membedakan STNK asli dan palsu seperti apa.
Repotnya lagi kalau kita membeli kendaraan dengan dokumen palsu malah akan berurusan dengan hukum.
Belum lama ini seorang pengemudi mobil kedapatan membawa STNK palsu lolos sistem ganjil-genap ke kawasaan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Modus menukar pelat nomor dan juga STNK tidak sesuai aslinya bukan pertama kali terjadi.
Pemilik kendaraan kerap melakukan hal itu agar bisa mengelabui petugas.
Baca Juga: Keciduk Razia Tak Bawa SIM dan STNK, KTP Bisa Jadi Jaminan? Nih Jawabannya
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR