MOTOR Plus-Online.com - Belum banyak yang tahu, awal mula lampu merah di jalan raya berawal dari semafor.
Semafor merupakan bendera kecil berwarna merah dan kuning yang biasa digunakan dalam kegiatan pramuka.
Saat ini hampir di setiap persimpangan jalan sudah dipasang lampu lalu lintas.
Tapi enggak semua orang tahu awal mula dibuatnya lampu merah di jalan raya.
Lampu merah ini berguna untuk mengatur lalu lintas agar pengendara lebih teratur dan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan.
Tahu gak sih kalau keberadaan lampu merah memang sudah lama ada?
Pada tahun 1860 di London jalanan dipadati oleh kereta kuda dan pejalan kaki membuat seorang manajer kereta api John Peake Knight menyarankan untuk mengadaptasi metode kereta api untuk mengendalikan lalu lintas.
Dahulu kereta masih menggunakan kode semaphore (semafor) dengan kode tangan berhenti dan jalan.
Baca Juga: Geger, Cewek Terobos Lampu Merah Gak Ditilang Malah Diminta Nomor Hp, Lanjut ke Kos?
Baca Juga: Belok Kiri di Persimpangan Wajib Ikuti Lampu Merah, Denda Pelanggarnya Ngeri
Sehingga pada awal mulanya dibuat dari London, lalu dikembangkan di Amerika Serikat.
Pada 1917 dipatenkan oleh William Ghiglieri dari San Fransisco lampu lalu lintas otomatis dengan warna merah dan hijau.
Selama 3 tahun hingga 1920 akhirnya ditambahkan lagi dengan warna kuning di tengah agar pemotor dan pengemudi mobil lebih berhati-hati.
Jadi dipatenkan hingga saat ini lampu lalu lintas dengan tiga warna.
Udah gak penasaran lagi sekarang sudah tahu kalau lampu merah atau traffic light itu dulunya pakai kode bendera semafor. (Delcy)
Penulis | : | TribunJogja.com/Panji Purnandaru |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR