Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Ditransfer Buruan Cek NIK KTP, Cek Caranya Via Online

Yuka Samudera - Kamis, 7 Oktober 2021 | 10:14 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Bantuan Rp 1 juta dari pemerintah ditransfer buruan cek NIK KTP, cek caranya via online bro.

MOTOR Plus-Online.com - Bantuan Rp 1 juta dari pemerintah ditransfer buruan cek NIK KTP, cek caranya via online bro.

Pemerintah masih menyalurkan bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi, salah satunya bantuan Rp 1 juta.

Bantuan Rp 1 juta ini adalah program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.

Asyiknya bantuan yang disalurkan kepada penerima BLT Subsidi Gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun.

Lumayan untuk tambah ongkos bensin dan kebutuhan sehari-hari nih brother!

Kementerian Ketenagakerjaan memperluas cakupan penerima BSU secara nasional di 34 Provinsi yang tersebar di 514 kabupaten/kota.

Program BSU 2021 akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat hingga akhir Oktober 2021.

Brother sebagai pekerja atau buruh yang lolos persyaratan bisa mengecek apakah sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Pemilik KTP Berusia 18 Tahun Siap-siap Dapat Uang Tunai Rp 3,55 Juta, Bisa Daftar Online

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Cair, Bikers Usia 18 Tahun Punya KTP Siap-Siap Daftar Online Yuk!

Berikut cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji melalui laman resmi Kemnaker:

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;

2. Daftar akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login ke dalam akun;

4. Lengkapi profil;

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan.

Brother akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Dari Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Uang Rp 3 Juta Dibagikan Pemerintah, Cepet Cek Isi Nama Sesuai KTP

Selanjutnya, akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara.

Syarat Penerima

Berikut syarat penerima BSU yang Tribunnews.com kutip dari laman kemnaker.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Baca Juga: Cukup dari HP, Anda Bisa Tahu Apakah Dapat Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Bulan Oktober 2021 Ini

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

5. Diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor berikut:

- Industri barang konsumsi;

- Transportasi;

- Aneka industri;

- Properti dan real estate;

- Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Diketahui, penerima BLT Subsidi Gaji akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.

Bantuan tersebut akan diberikan dalam satu kali pencairan.

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Resmi Distop Pemerintah, Jangan Khawatir Masih Ada Penggantinya BTPKLW

Sehingga, penerima BLT Subsidi Gaji akan mendapat bantuan Rp 1 juta sekaligus.

BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Jika penerima belum memiliki rekening Himbara atau Bank Syariah Indonesia, akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Daftar Akun dan Lengkapi Profil

Source : Tribunnews.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular