MOTOR Plus-Online.com - Lakukan ini biar debt collector gagal tarik paksa motor kredit macet, bisa dicoba jika nunggak cicilan.
Brother tahu gak, sekarang tanpa proses pengadilan debt collector bisa langsung tarik paksa kendaraan yang kreditnya macet.
Nah brother bisa lakukan cara ini biar kendaraan seperti motor atau mobil gak langsung ditarik paksa oleh debt collector.
Apalagi jika motor atau mobil milik brother kreditnya macet, sekarang gak perlu sembunyi-sembunyi atau malu dengan petugas leasing.
Saat kredit macet, brother bisa langsung datangi pihak leasing untuk melakukan kompromi.
Gak perlu takut motor atau mobil langsung ditarik jika mendatangi kantor leasing karena bisa dibicarakan.
Seperti yang dianjurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, ada sejumlah langkah dapat ditempuh, agar kendaraannya tak ditarik paksa debt collector.
"Sebetulnya, sudah ada opsi penyelesaian yang diberikan," kata Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan 1 OJK, Indra, dalam diskusi virtual, Rabu (6/10/2021) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Sekarang Debt Collector Bisa Tarik Motor Tanpa Proses Pengadilan, Tapi Wajib Lakukan Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR