Enak Nih Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Segera Cair Bulan Oktober ini, Jangan Lupa ke ATM Cek Saldo

Ahmad Ridho - Sabtu, 9 Oktober 2021 | 06:45 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Enak Nih Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Segera Cair Bulan Oktober ini, Jangan Lupa ke ATM Cek Saldo

MOTOR Plus-online.com - Cepet ke ATM cek saldo, bulan Oktober 2021 ini pemerintah masih bagikan bantuan uang Rp 1,2 juta.

Ada beberapa bantuan uang tunai yang masih diberikan pemerintah untuk masyarakat termasuk brother di rumah.

Selain itu masih ada bantuan lainnya yakni kuota internet belajar gratis dan diskon listrik sampai 50 persen.

Bulan Oktober 2021 ini masih ada bantuan modal usaha (BLT UMKM) yang diberikan pemerintah sebesar Rp 1,2 juta.

BLT UMKM atau dikenal BPUM termasuk salah satu bantuan yang masih akan berlanjut pada bulan Oktober 2021.

Program BLT UMKM ini didasarkan Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 2 tahun 2021 dan petunjuk pelaksaan BPUM tahun 2021 Nomor 3 tahun 2021.

Rencananya, bantuan ini akan tetap lanjut hingga akhir tahun nanti.

Bantuan ini merupakan salah satu dukungan pemerintah terhadap masyarakat kecil pada masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Pemilik KTP Berusia 18 Tahun Siap-siap Dapat Uang Tunai Rp 3,55 Juta, Bisa Daftar Online

Baca Juga: Mau Uang Rp 50 Juta dari BRI Buruan Ajukan Pinjaman Tanpa Jaminan, Syaratnya Mudah

“Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM) melalui BRO akan diperpanjang hingga lima bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan maksimal Desember 2021,” ujar Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengutip melalui laman resmi BRI.

Perpanjangan waktu untuk pencairan dana dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

Dengan adanya perpanjangan penyaluran BLT UKM masyarakat dapat mengambil haknya dengan lebih leluasa.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini nantinya akan disalurkan melalui bank penyalur; BNI dan BRI .

Ada beberapa syarat bagi penerima BLT UKM /BPUM yang diprioritaskan diantaranya:

4 Syarat Agar diprioritaskan sebagai penerima BLT UMKM/BPUM Oktober 2021

1. Dipastikan masyarakat yang memiliki usaha mikro (UMK) beserta surat usulan calon penerima dari pengusul bantuan

2. Calon penerima wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) ataupun Surat Keterangan Usaha (SKU). Ini ditunjukkan bahwa bantuan akan menyasar dengan tepat

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagikan Pemerintah Daftarnya Gratis Lewat HP, Syaratnya WNI yang Punya KTP

3. Calon penerima yang diprioritaskan adalah yang tidak memiliki Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank atau lembaga keuangan lainnya

4. Syarat wajib lainnya adalah calon penerima diprioritaskan bagi yang belum mendapatkan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah

Merangkum dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, berikut cara mengecek penerima BSU 2021 melalui website resmi kemnaker.go.id

1. Langkah pertama Anda dapat mengunjungi website resmi Kemnaker, https://kemnaker.go.id/

Baca Juga: Enaknya Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Tanpa Potongan, Buruan Cek Pakai HP Caranya Gampang

2. Jika belum memiliki akun, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu. Jika sudah Anda dapat langsung login dengan akun terkait

3. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Jika Anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah, maka akan tercantum info pemberitahuan yang menyatakan Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021.

Sementara jika tidak terdaftar maka akan ada notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021.

 

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: blt-umkm-rp12-juta-masih-berlanjut-oktober-2021-namun-diprioritaskan-hanya-untuk-yang-memenuhi-4-syarat-ini?page=3

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular