MOTOR Plus-online.com - Bikers catat jadwal ganjil genap dan satu arah di Puncak Bogor, Jawa Barat.
Buat brother yang pengin liburan ke Puncak Bogor pada akhir pekan ini, harus tahu jadwalnya nih.
Karena skema lalu lintas ganjil genpa diterapkan lagi pada tanggal 8-10 Oktober 2021.
Hal itu dilakukan oleh Satlantas Polres Bogor untuk mengurangi volume kendaraan di kawasan wisata selama PPKM level 3.
Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian menjelaskan bahwa penerapan skema ganjil genap di kawasan Puncak ini diberlakukan tiap Jumat-Minggu dengan waktu yang berbeda-beda.
"Ganjil genap kita mulai hari ini Jumat, jam 14.00 WIB. Tapi kalau Sabtu dan Minggu itu kita mulai jam 06.00 pagi," kata Ardian, dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/10/2021).
Tidak ada perubahan lokasi penerapan ganjil genap. Ardian menyebutkan, ganjil genap masih diberlakukan di 8 titik pemeriksaan.
6 titik berada di Puncak Bogor, dan 2 titik lainnya di Kawasan Sentul.
Baca Juga: Ganjil Genap di Puncak Bogor Akan Jadi Permanen, Bikers yang Mau Touring Harus Cek Pelat Nomor Dulu
Selain itu, Satlantas Polres Bogor juga mengkombinasikan skema ganjil genap dengan sistem lalu lintas one way alias satu arah menuju Jakarta.
Penerapan one way ini akan berlaku setiap Sabtu pukul 12.30 WIB. Berikutnya disusul pada Minggu mulai pukul 11.30 WIB.
"Kalau one way ke bawah (arah Jakarta) memang sudah ditentukan, biasanya kita terapkan mulai Sabtu jam 12.30 dan Minggu jam 11.30. Sedangkan untuk hari Jumat tidak ada one way, hanya pengaturan di titik-titik macet saja," kata Ardian melanjutkan.
Sistem one way dipilih jadi solusi untuk memecah kepadatan volume kendaraan yang naik dan turun di Kawasan Puncak selama akhir pekan.
Untuk kendaraan yang hendak menuju Puncak saat one way diberlakukan, bakal dihentikan sementara di Exit Tol Ciawi atau sekitar Pospol Simpang Gadog.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Jadwal Ganjil Genap dan Satu Arah di Jalur Puncak Bogor"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR