Dadah ribet, bikers bisa coba cara pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) via hand phone (HP).
Bikers bisa menggunakan aplikasi ini di HP, pajak kendaraan bisa dibayar gak perlu ribet bawa-bawa atau menunjukkan STNK, BPKB, dan KTP asli.
Bikers juga gak perlu khawatir soal aplikasi ini resmi atau abal-abal.
Soalnya, aplikasi bayar pajak kendaraan bermotor ini resmi dikeluarkan oleh Polri.
Aplikasi yang dirilis Korlantas Polri tersebut yaitu Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Baca Juga: Masih Ada Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Di 13 Daerah, Jangan Kasih Lewat
Signal adalah aplikasi peningkatan dari Korlantas Polri dari aplikasi sebelumnya yang dikenal Samsat Online Nasional (Samolnas).
Bikers harus catat baik-baik nih, sistem Signal saat ini baru terhubung pada 15 pangkalan data pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi.
Daftar Provinsi Yang Terhubung Dengan SIGNAL;
1. DKI Jakarta
2. Banten
3. Jawa Barat
4. Jawa Tengah
Baca Juga: Asyik Bayar Pajak Kendaraan Lebih Enteng, Pemutihan Digelar Sampai Tanggal Segini
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR