Dadah Ribet, Gak Repot Bawa STNK, BPKP Atau KTP, Bayar Pajak Motor Cepat Kelar

Joni Lono Mulia - Minggu, 10 Oktober 2021 | 11:55 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK. Bayar pajak motor online enggak perlu ke Samsat, caranya gampang banget.

Dadah ribet, bikers bisa coba cara pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) via hand phone (HP).

Bikers bisa menggunakan aplikasi ini di HP, pajak kendaraan bisa dibayar gak perlu ribet bawa-bawa atau menunjukkan STNK, BPKB, dan KTP asli.

Bikers juga gak perlu khawatir soal aplikasi ini resmi atau abal-abal.

Soalnya, aplikasi bayar pajak kendaraan bermotor ini resmi dikeluarkan oleh Polri.

Aplikasi yang dirilis Korlantas Polri tersebut yaitu Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Baca Juga: Masih Ada Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Di 13 Daerah, Jangan Kasih Lewat

Signal adalah aplikasi peningkatan dari Korlantas Polri dari aplikasi sebelumnya yang dikenal Samsat Online Nasional (Samolnas).

Bikers harus catat baik-baik nih, sistem Signal saat ini baru terhubung pada 15 pangkalan data pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi.

Daftar Provinsi Yang Terhubung Dengan SIGNAL;

1. DKI Jakarta

2. Banten

3. Jawa Barat

4. Jawa Tengah

Baca Juga: Asyik Bayar Pajak Kendaraan Lebih Enteng, Pemutihan Digelar Sampai Tanggal Segini

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular