Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Buka Lagi, Siap-siap Daftar Online, Jangan Lupa Pegang KTP Sama KK

Joni Lono Mulia - Senin, 11 Oktober 2021 | 11:55 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Siap-siap daftar bantuan Rp 3,55 juta lagi, nih cara dan syaratnya.

 

MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah siap dibuka lagi, bikers siap-siap daftarkan diri secara online jangan lupa pegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Pemerintah masih terus menyaluskan bantuan di masa pandemi virus corona atau Covid-19 dan juga dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiaran Masyarakat (PPKM).

Bantuan pemerintah itu di antaranya bantuan Rp 3,55 juta yang dibagikan untuk masyarakan di atas umur 18 tahun dan sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebagai infi, bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah yang dimaksud adalah program Kartu Prakerja.

Memang belum ada informasi dibuka atau tidak yang terkait dengan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22.

Sebagaimana dijelaskan Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengungkapkan pihaknya terlebih dahulu memantau kepesertaan yang akan dicabut pada Kartu Prakerja Gelombang 18 hingga 21.

"Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," ucap Louisa Tuahatu, (23/9/2021) kemarin.

Dikutip dari laman akun Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id bahwa batas akhir pembelian untuk pelatihan telah diumumkan bagi peserta gelombang 19 dan saat ini sedang berlanjut untuk gelombang 20.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah Belum Juga Cair, Cepet Lakukan Ini

Baca Juga: Pemilik KTP Berusia 18 Tahun Siap-siap Dapat Uang Tunai Rp 3,55 Juta, Bisa Daftar Online

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular