Bukan Prank, Bisa Bayar Pajak Motor Gak Perlu Bawa BPKB, STNK Dan KTP

Joni Lono Mulia - Senin, 11 Oktober 2021 | 12:55 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaraan pakai aplikasi baru.

MOTOR Plus-online.com - Bukan prank dan beneran lo, bikers gak perlu bawa BPKB, STNK dan KTP asli, bisa bayar pajak motor atau kendaraan lainnya.

Pajak kendaraan bermotor (PKB), baik itu mobil atau motor, harus dibayar tiap tahunnya.

Bikers wajib bawa beberapa berkas seperti STNK, BPKP atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap kali melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kadang cukup meribetkan untuk urusan bayak pajak motor tahunan harus bawa STNK dan KTP asli segala.

Atau harus bawa berkas BKPB, STNK dan KTP saat bayar pajak 5 tahunan.

Eits, biker jangan lesu dan gak usah ribet lagi soal urusan bayar pajak motor.

Apalagi di zaman canggih seperti saat ini, bikers gak perlu lagi bawa BPKB, STNK dan KTP asli.

Bahkan, bikers juga enggak usah capek-capek datang ke kantor Samsat buat mengurusnya.

Baca Juga: Cihuy Gak Musti Bawa STNK, BPKB dan KTP Bisa Bayar Pajak Motor Bisa Langsung Kelar

Baca Juga: Bukan Hoax, Bayar Pajak Motor Gak Perlu Bawa STNK, BPKB dan KTP Bisa Langsung Jadi

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular