Bukan prank lo, ini bener kejadian, sekarang bayar pajak kendaraan bisa dari rumah lewat HP.
Bikers cukup download atau unduh aplikasi bayar pajak online.
Aplikasi bayar pajak online ini diterapkan sejak pandemi virus corona atau Covid-19, termasuk penerapan PPKM masih berlangsung sampai sekarang.
Cukup menggunakan aplikasi ini di HP, pajak kendaraan bisa dibayar tanpa membawa atau menunjukkan STNK, BPKB, dan KTP asli.
Bikers sudah gak perlu khawatir karena aplikasi ini resmi dikeluarkan oleh Polri.
Aplikasi yang dirilis Korlantas Polri tersebut yaitu Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Signal adalah aplikasi peningkatan dari Korlantas Polri dari aplikasi sebelumnya yang dikenal Samsat Online Nasional (Samolnas).
Tapi catat bro, sistem Signal saat ini baru terhubung pada 15 pangkalan data pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi.
Baca Juga: 11 Daerah Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon 50 Persen Catat Masa Berlakunya
Berikut daftar provinsi;
1. DKI Jakarta
2. Banten
3. Jawa Barat
4. Jawa Tengah
5. Jawa Timur
6. Bali
7. Sumatera Barat
8. Riau
9. Kepulauan Seribu
10. Jambi
11. Bengkulu
12. Sulawesi Selatan
13. Sulawesi Tenggara
14. Sulawesi Barat
15. Nusa Tenggara Barat
Baca Juga: Berlaku Sampai Akhir Tahun 2021, Penghapusan Sanksi Denda Pajak Kendaraan dan Diskon 10 Persen
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR