Sampai Akhir Tahun, 7 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama

Ardhana Adwitiya - Selasa, 12 Oktober 2021 | 07:55
Ilustrasi STNK. Sampai akhir tahun, 7 provinsi adakan pemutihan penghapusan denda pajak kendaraan dan gratis bea balik nama, buruan urus.
Ilustrasi STNK. Sampai akhir tahun, 7 provinsi adakan pemutihan penghapusan denda pajak kendaraan dan gratis bea balik nama, buruan urus.

MOTOR Plus-online.com- Sampai akhir tahun, 7 provinsi adakan pemutihan penghapusan denda pajak kendaraan dan bebasbea balik nama, buruan urus.

Kabar bagus denda pajak kendaraan dihapus sampai akhir tahun alias sampai bulan Desember 2021.

Selain itu, adajugaprogram bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan diskon lainnya.

Enggak cuma di satu daerah aja,pemutihan pajakmotor mati berlaku di 7 provinsi bro.

1.Kalimantan Utara

Simak program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Utara:

-Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

-Diskon 20 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor.

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

Baca Juga: 11 Daerah Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon 50 Persen Catat Masa Berlakunya

Source : berbagai sumber
Editor : Indra GT

TERPOPULER