MOTOR Plus-online.com - Masukkan nama lengkap sesuai KTP, bantuan pemerintah sampai Rp 3 juta dibagikan lagi.
Salah satu program bantuan pemerintah yang sudah ditunggu-tunggu adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Saat ini PKH sudah memasuki tahap 4, khusus bagi keluarga yang sudah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH.
Pencairan PKH tahap ke-4 ini rencananya akan dilakukan pada bulan Oktober 2021 ini.
Besaran yang diterima pun berbeda-beda tergantung golongannya, yaitu:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun (maksimal dua kali kehamilan).
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Gak Punya Rekening Bisa Langsung Dibikinin Untuk Dapetin Bantuan Rp 1 Juta
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun.
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun (maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental).
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun (maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
Bantuan akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan).
Tujuan Bansos PKH antara lain:
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;
- Mengurangi kemiskinan;
- Inklusi keuangan.
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;
6. Tekan tombol "Cari" data.
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Gak Punya Rekening Bisa Langsung Dibikinin Untuk Dapetin Bantuan Rp 1 Juta
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Bantuan sosial PKH ini disalurkan kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Oktober 2021
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR