MOTOR Plus-online.com - Masukkan nama lengkap sesuai KTP, bantuan pemerintah sampai Rp 3 juta dibagikan lagi.
Salah satu program bantuan pemerintah yang sudah ditunggu-tunggu adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Saat ini PKH sudah memasuki tahap 4, khusus bagi keluarga yang sudah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH.
Pencairan PKH tahap ke-4 ini rencananya akan dilakukan pada bulan Oktober 2021 ini.
Besaran yang diterima pun berbeda-beda tergantung golongannya, yaitu:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun (maksimal dua kali kehamilan).
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Gak Punya Rekening Bisa Langsung Dibikinin Untuk Dapetin Bantuan Rp 1 Juta
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR