MOTOR Plus-online.com - Bantuan kuota internet gratis 15 gigabyte (gb) cair bulan Oktober 2021, begini cara ceknya langsung lewat handphone (HP).
Kabar gembira buat brother yang masih menjadi siswa, mahasiswa atau tenaga pengajar.
Karena pemerintah memang memberikan bantuan kuota internet gratis tiap bulannya.
Hal itu tentu saja untuk meringankan beban siswa atau tenaga pengajar yang harus melakukan aktivitas secara virtual.
Walaupun saat ini sudah banyak sekolah yang mulai kembali menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, tapi hal itu belum dilakukan secara sepenuhnya.
Dikutip dari Instagram @kominfo, pemerintah telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.
Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Adapun mengenai rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Pengguna Telkomsel Indosat Tri XL Segera Cek, Bantuan Kuota Internet Sudah Cair
- Tanggal 11-15 September 2021
- Tanggal 11-15 Oktober 2021
- Tanggal 11-15 November 2021
Besaran Bantuan Kuota Internet
- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.
- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan.
- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh kuota sebanyak 12 GB per bulan.
- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.
Berikut ini Cara Cek Bantuan Kuota Gratis, dikutip dari Kompas.com:
1. Telkomsel
Tekan *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota". Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS
Aplikasi myTelkomsel: beranda > internet
Baca Juga: Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP, Bantuan Pemerintah Sampai Rp 3 Juta Dibagikan Lagi
2. Indosat Ooredoo
Tekan *123*075# > Status & Cek Kuota. Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS
Aplikasi myIM3 > beranda > data
3. Tri
Tekan *123*10*3#, lalu informasi kuota akan dikirim via SMS.
SMS: ketik "INFO KUOTA" kirim ke 234
Aplikasi Bima+, informasi akan muncul di beranda
4. XL Axiata & Axis
Tekan *123*7*1# > "Cek Kuota" Informasi akan dikirim via SMS Aplikasi myXL (XL) Aplikasi AxisNet (Axis)
5. Smartfren
Tekan *995#, lalu informasi akan dikirim via SMS
SMS dengan format "Cek", kirim ke 995
Aplikasi MySmartfren, lalu buka menu "Paket Saya"
Cara Dapat Bantuan Kuota Internet
Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan September - November 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Bulan Oktober 2021 Masih Banyak Bantuan yang Cair, Uang Rp 3,55 Juta Sampai Kuota Internet Gratis
Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan September 2021.
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet
Penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik; dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.
- Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan memiliki nomor ponsel aktif.
- Mahasiswa yang terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree); memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan memiliki nomor ponsel aktif.
- Dosen yang terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif; memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan memiliki nomor ponsel aktif.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Bantuan Kuota Internet Gratis, Cair 11-15 Oktober 2021, Ini Daftar Situs yang Tidak Bisa Diakses
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR