Dapatkan Bantuan Rp 1 Juta Dari Pemerintah Gak Pakai Ribet, Modal E-KTP Sama HP

Joni Lono Mulia - Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:30 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1 juta dibagi-bagi ke jutaan orang, nih syarat penerimanya.

"Seperti pembukaan rekening biasa dan pihak bank akan membantu."

"Kami terus memonitor agar calon penerima segera memperoleh," kata Anwar Sanusi dikutip dari Kompas.com.

Para penerima BSU dapat menghubungi ke pihak perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dari jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

"Pekerja juga harus tahu, dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi," ujar Anwar.

"Saat rekening sudah siap untuk diaktivasi, maka pihak bank HIMBARA lebih lanjut akan menghubungi perusahaan, antara lain terkait pekerja yang telah dibukakan rekening dan sistematika aktivasi (pihak bank ke perusahaan untuk penjadwalan/pekerja datang ke bank)," lanjut dia.

Baca Juga: Ini Ciri Nomor HP Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah akan Ditransfer ke Nomor Rekening Cek Saldo ATM

Nantinya, pihak manajemen yang akan menginformasikan kepada pekerja/buruh di perusahaan.

Selain itu, Anwar mengatakan bahwa batas aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021.

Apabila pekerja/buruh tidak melakukan aktivasi atau lewat tanggal tersebut, di mana rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU Anda akan dikembalikan ke kas negara.

Makanya jangan sampai belum membuat rekening baru di HIMBARA.

Selain itu, pastikan nama brother juga terdaftar sebagai penerima, yang tersedia dalam beberapa cara.

Baca Juga: Uang Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Cair, Buruan Cek KTP dan Data Ini Jangan Kelupaan

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular